QAYYUMNEWS.ID, Pekanbaru – Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu pada Selasa (21/6), memanggil seluruh Kepala Divisi beserta jajarannya untuk mengikuti rapat membahas 6 (enam) agenda sekaligus.
Bertempat di ruang rapat Kakanwil, enam agenda tersebut adalah pembahasan hasil berita acara dan catatan evaluasi penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal.
Permintaan data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) WBBM dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) B06 Tahun 2022, Monitoring Capaian Perjanjian Kinerja Semester I Tahun 2022, serta evaluasi target kinerja B04, B05, B06 Tahun 2022.
“Beberapa waktu lalu Kanwil Kemenkumham Riau telah dilakukan penilaian pembangunan Zona Integritas menuju WBBM oleh TPI. Jadi agenda rapat kali ini akan berfokus pada catatan evaluasi oleh TPI serta evaluasi target kinerja semester pertama ini. Saya harap seluruh divisi dapat melaporkan capaian kinerja serta menyampaikan apa saja yang menjadi kendala agar kita carikan solusinya secara bersama pada forum ini,” ujar Jahari Sitepu memulai rapat ini.
Mengenai catatan perbaikan dari TPI atas evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM, Jahari Sitepu mengharapkan kepada seluruh anggota Pokja untuk segera menindaklanjuti catatan rekomendasi oleh TPI yang tertuang pada berita acara pelaksanaan evaluasi.
“Tim Pokja WBBM untuk segera menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari TPI. Perbaikan ini perlu dilaksanakan secepatnya agar kualitas pelayanan publik meningkat, sehingga Kanwil Kemenkumham Riau lanjut ke tahap penilaian nasional dan mendapatkan predikat WBBM,” ujar Jahari Sitepu.
Rapat ini kemudian dilanjutkan dengan paparan dari masing – masing divisi yang menyampaikan hasil capaian semester I yang dipandu oleh Kepala Divisi Administrasi, Achmad Brahmantyo Machmud. Rapat ini diisi dengan diskusi dan tanya jawab mencari solusi atas kendala dan hambatan yang dialami saat berkinerja.
“Di penghujung triwulan kedua ini, seluruh divisi untuk segera menyerahkan laporan target kinerja dan perjanjian kinerja, capaian kinerja, LKE WBBM, LKE RKT RB sebelum tanggal 30 Juni ini ke Bagian Program Humas untuk dilaporkan ke pusat. Semoga semua target yang telah ditetapkan oleh pusat, dapat kita laksanakan dengan baik,” ujar Brahmantyo.(*/hel)

