QAYYUMNEWS.ID, Siak– Mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian dan tes urin bagi petugas dan warga binaan, Jum’at (20/10/2023).
Dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan/Baran, dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Riau, Subakdo Wulandoro, kegiatan diawali dengan memberikan penguatan tugas dan fungsi ptugas pemasyarakatan bagi jajaran Rutan Siak.
Dalam arahannya, Subakdo menyebut pentingnya petugas rutan untuk mempedomani 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, seluruh petugas juga wajib bersinergi dan bekerjasama dalam memajukan instansi.
“Saya apresiasi kinerja Rutan Siak yang saat ini sudah sangat baik. Namun, jangan cepat berpuas diri, terus tingkatkan kinerja dan jaga integritas. Walaupun kondisinya sudah overkapasitas, tetap berikan layanan yang maksimal bagi warga binaan dan masyarakat,” pesan Subakdo.
Perlu diketahui bahwa jumlah penghuni Rutan Siak saat ini sebanyak 672 orang dari kapasitas hunian yang hanya 128 orang.
Selanjutnya, Subakdo mengingatkan agar jajaran bisa mengikuti kinerja para pimpinan tinggi yaitu Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau, Mulyadi, yang berpesan agar seluruh petugas dapat berkinerja dengan disiplin tinggi, siaga, dan selalu waspada.
Juga mengingatkan bahwa di tahun politik seperti sekarang, agar berhati-hati dan jangan ikut terlibat politik praktis dikarenakan ASN harus bersikap netral.
Usai melaksanakan penguatan, Tim Satopspatnal langsung mengadakan penggeladahan kamar hunian secara acak. Kamar 2C, 4C, 5C, dan 8C menjadi kamar wargabinaan yang disasar untuk dirazia.
Penggeledahan dilakukan degan sangat hati-hati dan dilakukan pendekatan humanis. Dalam razia ini ditemukan barang-barang yang dilarang beredar didalam rutan seperti gunting kuku, sendok besi, kabel listrik, kartu domino, dan lainnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan tes urin sebagai langkah awal dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba. Tes urin dilaksanakan terhadap wargabinaan dan petugas rutan yang dipilih secara acak dengan melibatkan tim medis Rutan Siak. Hasil pemeriksaan terhadap seluruh pelaksanaan tes urin ini adalah negatif.
Tak bosan-bosannya Subakdo mengingatkan kepada jajaran untuk selalu menjauhi narkoba karena pimpinan tinggi Kemenkumham mulai dari pusat sampai wilayah sudah berkomitmen dan menyebut tidak ada toleransi bagi para pengguna narkoba. (*/iin)