QAYYUMNEWS.ID, Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi mengikuti buka bersama petugas pemasyarakatan dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Selasa (26/3/2024).
Turut hadir pula Kepala UPT Pemasyarakatan se-Pekanbaru, Ny. Mona Budi Situngkir, Ny.Erlina Johan dan Ny. Alis Mulyadi dan Ny.Lely Edison.
Sebelum berbuka bersama, acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dan dilanjutkan dengan tausiyah agama yang disampaikan oleh Kadiv Administrasi Johan Manurung.
Johan Manurung menyampaikan tausyiah dengan judul hak seorang muslim atas muslim lainnya ada 6 hak.
“Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam, yang Pertama menjawab salam, Kedua jika dia mengundangmu penuhilah undangannya, Ketiga jika ia meminta nasihat berilah ia nasihat, Keempat mendo’akan orang yang bersin dengan mengucap Alhamdulillah doakan ia dengan ucapan Yarhakumullah, Kelima apabila ia sakit maka jenguklah ia, Keenam apabila ia meninggal dunia iringilah jenazahnya ,” ujar Johan Manurung yang mengutip hadits dari H.R.Muslim No.2162
Kakanwil Budi Argap Situngkir menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk dapat bersama-sama berbuka puasa dengan warga binaan. Beliau juga mengapresiasi kinerja petugas pemasyarakatan Lapas Perempuan Pekanbaru yang telah berdedikasi dalam membina warga binaan di bawah binaan Kalapas Perempuan Pekanbaru, Desi Andriyani.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas pemasyarakatan yang telah berdedikasi dalam membina warga binaan. Saya harap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan tali silaturahmi dan mempererat hubungan antara petugas dan warga binaan,” kata Budi Argap.
Pada kesempatan ini, Budi Argap juga memberikan motivasi kepada warga binaan agar tetap semangat dalam menjalani masa hukuman dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.
“Saya harap kepada seluruh warga binaan agar tetap semangat dalam menjalani masa hukuman dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat. Manfaatkan momentum bulan suci Ramadhan ini untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi orang lain,” pungkasnya. (*/iin)

