Pemko Pekanbaru Secara Bertahap Robohkan Bangunan Liar di Jl. SM Amin

Helmy
2 Min Read

QAYYUMNEWS.ID, Pekanbaru – Pemko Pekanbaru secara bertahap sudah merubuhkan bangunan liar di Jl. SM Amin sejak kemarin.

Selain bangunan yang diduga menjadi lokalisasi prostitusi dan penjualan miras, bangunan lainnya yang dibangun diatas drainase juga turut dirubuhkan.

Pasalnya, bangunan tersebut yang menjadi penyebab banjir di kawasan tersebut kerap terjadi.

Akibat hal tersebut, beberapa pemilik bangunan menyatakan keberatannya. Bahkan ada yang melakukan protes ke Pemko Pekanbaru akan kebijakan ini.

Hal tersebut juga sampai ke telinga Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, S.E., M.М., yang langsung mengunjungi lokasi pembongkaran dan berdiskusi dengan pemilik bangunan pada Kamis (12/6/2025) sore.

“Ada misinformasi yang diterima pemilik bangunan di sepanjang jalan SM Amin termasuk ‘Tenda Biru’ ini. Jadi agar semua nyaman, kita dengarkan dan berdialog dengan mereka sebagai bentuk aspirasi. Walau mereka kebanyakan tidak ber KTP Pekanbaru, tapi mereka tetap warga Pekanbaru karena sudah tinggal disini,” jelas Agung.

Dari data Kecamatan Payung Sekaki, total ada 120 bangunan liar yang tengah ditertibkan Pemko Pekanbaru.

Sebagian diantaranya memang tidak menjadi tempat prostitusi, namun dibangun diatas aliran drainase.

Menimbang nasib para penghuni bangunan liar tersebut, Wako Agung Nugroho tetap mencarikan solusi terbaik.

Untuk sementara, kata Agung, para penghuni bangunan liar di ungsikan ke kantor Kelurahan dan Kecamatan Payung Sekaki.

Kedepan, Pemko Pekanbaru juga sudah menyiapkan beberapa opsi, diantaranya pemanfaatan Rumah Susun Sewa (rusunawa). (mcp)

Share This Article
Tidak ada komentar