QAYYUMNEWS.ID, Pekanbaru – Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Achmad Brahmantyo Machmud, didampingi oleh operator BMN (Barang Milik Negara), Mhd. Adnan Heridiansyah melakukan monitoring terhadap 31 (tiga puluh satu) Rumah Dinas Kemenkumham Riau di daerah kota Pekanbaru, Kamis (7/7/2022).
Rumah Dinas yang ditinjau meliputi rumah Dinas Pimpinan, pejabat serta pegawai yang telah mendapatkan Surat Keputusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Fasilitas rumah dinas memang disediakan oleh pemerintah guna menambah semangat dan gairah kerja para pegawai negeri.
Kadivmin menuturkan bahwa monitoring penting dilakukan sebagai langkah awal dan terpadu dalam rangka menggali fakta dan data terhadap sebuah program yang telah disiapkan, dan menyiapkan langkah-langkah dalam mengatasi permasalahan yang ditemukan di lapangan.
Dari hasil monitoring yang telah dilaksanakan ditemukan berbagai hal yang menjadi perhatian. Terutama terhadap rumah dinas yang tidak berpenghuni.
“Infrastrukstruktur bangunan memang lebih rentan rusak jika tidak dirawat dengan baik, untuk itu diperlukan perawatan yang lebih ekstra dalam pemeliharaan dan perawatannya,” sebut Brahmantyo sembari membuat daftar usulan rehabilitasi sesuai dengan tingkat kerusakannya, yang akan diajukan kepada Biro Perencanaan.
Bagi Rumah Dinas yang memiliki penghuni, beliau memberi pesan untuk bertanggungjawab terhadap Barang Milik Negara yang digunakan.
“Jaga dan pelihara rumah dinas yang dipercayakan sesuai dengan Surat Keputusan yang telah ditetapkan. Terutama terkait kebersihan dan keamanannya. Perlakukanlah rumah dinas ini layaknya sepertii merawat rumah sendiri sehingga rumah dinas yang merupakan aset negara dapat terpelihara dengan baik. Dan dapat dipergunakan secara berkelanjutan,” pungkas Kadivmin.(*/hel)

