QAYYUMNEWS.ID, Bukittinggi – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bukittinggi kembali menggelar rapat lanjutan untuk membahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2026, dengan tujuan menyusun pedoman kerja dewan yang terarah, terukur, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Senin (22/9/2025)
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, H. Shabirin Rachmat, S.Sos, yang membuka pertemuan dengan sambutan hangat, menekankan pentingnya Renja DPRD sebagai acuan bagi seluruh alat kelengkapan dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Renja DPRD Tahun 2026 harus disusun dengan penuh kehati-hatian, mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat, serta menjadi peta jalan kerja dewan agar lebih terarah, terukur, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Kota Bukittinggi,” ujar Ketua Pansus.
Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus, Vina Kumala, SE., MM.Ak, serta anggota Pansus lainnya, yaitu Apt. Linda Wardiyanti, S.Fram, Neni Anita, SH, Amrizal, A.Md, dan Dewi Anggraini, SE., MM. Mereka memberikan pandangan, masukan, dan saran konstruktif terhadap rancangan Renja DPRD.
Kegiatan ini juga difasilitasi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi yang mendukung kelancaran rapat dan kebutuhan anggota Pansus selama proses pembahasan.
Rapat berlangsung dinamis dan interaktif, mencerminkan semangat kebersamaan dalam menyusun rencana kerja yang komprehensif, visioner, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bukittinggi.
Menutup rapat, Ketua Pansus berharap pembahasan Renja DPRD Tahun 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal, sehingga dokumen Renja dapat menjadi pedoman kerja yang aplikatif dan memperkuat kinerja DPRD Kota Bukittinggi dalam menjalankan amanah rakyat. (*/rika)

