QAYYUMNEWS.ID, Bukittinggi — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bukittinggi kembali menggelar Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas lanjutan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Kamis (20/11/2025) mulai pukul 13.00 WIB.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., didampingi Wakil Ketua I, Beny Yusrial, S.IP, dan Wakil Ketua II, Zulhamdi Nova Candra, Ib., A.Md. Turut hadir anggota DPRD sesuai daftar hadir, serta Plt. Sekretaris DPRD, Hj. Ade Mulyani, SE., M.Si., beserta jajaran Sekretariat DPRD.
Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, hadir langsung Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, SSTP., M.Si., bersama kepala perangkat daerah terkait yang mengikuti pembahasan teknis.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Syaiful Efendi menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan proses krusial dalam memastikan arah pembangunan kota berjalan efektif, berkeadilan, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Pembahasan APBD bukan hanya persoalan angka. Ini adalah komitmen kita dalam memastikan arah pembangunan tepat sasaran dan menjawab kebutuhan publik. Kami berharap DPRD dan TAPD dapat menyelaraskan prioritas pembangunan, terutama sektor pelayanan publik, penguatan ekonomi, dan isu strategis kota,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua TAPD Rismal Hadi mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan DPRD selama proses penyusunan anggaran. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah siap memberikan data, dokumen pendukung, serta penjelasan teknis secara transparan.
“Kami berkomitmen menyajikan data secara lengkap dan terbuka. Harapan kami, pembahasan Ranperda APBD 2026 berjalan baik hingga penetapan dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai kebutuhan pembangunan Kota Bukittinggi,” ujarnya.
Rapat kerja Banggar dan TAPD berlangsung dinamis, membahas sejumlah poin strategis, mulai dari program prioritas perangkat daerah, penyesuaian plafon anggaran, hingga rekomendasi mengenai efisiensi dan efektivitas belanja daerah. Seluruh pembahasan diarahkan pada keselarasan antara RKPD, KUA-PPAS, dan kebutuhan riil masyarakat.
Rapat ini menjadi bagian penting dari rangkaian proses pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan koordinasi yang solid antara DPRD dan Pemerintah Kota, diharapkan APBD 2026 dapat tersusun secara matang dan berpihak pada kemajuan Kota Bukittinggi. (*/rika)

