Pemko Bukittinggi Kembali Berlakukan Sekolah Enam Hari Mulai 26 Januari 2026

Helmy
3 Min Read

 

QAYYUMNEWS.ID, Bukittinggi — Pemerintah Kota Bukittinggi resmi kembali memberlakukan sistem sekolah enam hari bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), terhitung mulai Senin, 26 Januari 2026.

Kebijakan ini diputuskan dalam rapat evaluasi tahun 2025 dan rapat rencana kerja tahun 2026 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bukittinggi.

Rapat tersebut digelar di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (21/1/2026), dan dihadiri jajaran Disdikbud serta pemangku kepentingan bidang pendidikan. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan sistem lima hari sekolah.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan bahwa hasil kajian dan evaluasi Disdikbud bersama tim menunjukkan perlunya kembali ke sistem enam hari sekolah.

“Setelah dilakukan evaluasi, kita putuskan anak-anak SD dan SMP di Bukittinggi kembali sekolah enam hari, dari Senin sampai Sabtu. Sistem ini mulai berlaku pada 26 Januari 2026,” ujar Ramlan.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan untuk memaksimalkan waktu belajar siswa di sekolah, sehingga proses pembelajaran formal dapat berlangsung lebih optimal.

“Dengan enam hari sekolah, anak-anak memiliki waktu belajar yang lebih efektif dan terarah di lingkungan sekolah,” tambahnya.

Selain membahas kebijakan hari sekolah, Ramlan menegaskan bahwa rapat evaluasi dan rencana kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat arah pembangunan sektor pendidikan dan kebudayaan di Kota Bukittinggi.

Ia menekankan pentingnya ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas, estetik, dan tertata dengan baik agar suasana belajar mengajar menjadi lebih menyenangkan.

“Kami berharap sinergi antar satuan pendidikan semakin kuat, sehingga kualitas layanan pendidikan meningkat dalam mewujudkan Generasi Gemilang Kota Bukittinggi,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa dunia pendidikan saat ini menghadapi tantangan besar, mulai dari disrupsi digital hingga persoalan moral dan sosial. Oleh karena itu, sekolah harus mampu mempersiapkan peserta didik agar siap hidup dan bersaing di zamannya.

Dalam arahannya, Ramlan berpesan agar guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai teladan dan pelindung bagi siswa. Lingkungan sekolah harus diciptakan bersih, nyaman, dan kondusif, serta komunikasi dengan orang tua perlu diperkuat untuk mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.

“Sinergi antara sekolah dan orang tua menjadi kunci keberhasilan pendidikan anak-anak kita,” pungkasnya. (harika)

Share This Article
Tinggalkan Komentar