Antoni Resmi Jabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota

Helmy
2 Min Read

QAYYUMNEWS.ID, Lima Puluh Kota — Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Sarilamak tersebut menjadi penanda resmi peralihan kepemimpinan dari pejabat lama kepada pejabat baru.

Dalam sertijab itu, jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi diserahkan dari Alfian, S.STP., M.Si. kepada Antoni, S.Pd., M.Pd.T. yang kini menjabat dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).

Penandatanganan berita acara sertijab sekaligus menegaskan beralihnya kewenangan, tugas, dan tanggung jawab kedinasan kepada pejabat baru.

Acara sertijab dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat dan pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota. Suasana berlangsung khidmat namun tetap hangat, menandai momen penting dalam perjalanan kepemimpinan organisasi perangkat daerah tersebut.

Dalam sambutannya, Alfian, S.STP., M.Si. menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan serta kerja sama seluruh pegawai selama masa kepemimpinannya. Ia juga memperkenalkan jajaran pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan serta memaparkan secara umum sejumlah program yang tengah berjalan, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu fokus perhatian.

Sementara itu, Antoni, S.Pd., M.Pd.T. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi pejabat lama selama memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ia berharap seluruh pejabat dan pegawai dapat bekerja sama serta memberikan dukungan dalam proses adaptasi dirinya menjalankan amanah dan tanggung jawab baru.

“Keberhasilan pembangunan pendidikan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kerja kolektif dan sinergi seluruh jajaran,” ujarnya.

Prosesi sertijab tersebut disaksikan oleh Win Hariendi, S.E., M.M. selaku Asisten Administrasi Umum Setdakab Lima Puluh Kota dan Muhammad Rifki, S.STP., M.H. selaku Kepala BKPSDM. Kegiatan ini juga disahkan oleh Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ahlul Badrito Resa, S.H., M.H.

Berdasarkan ketentuan yang disepakati, sejak penandatanganan berita acara dilakukan, seluruh tanggung jawab jabatan berada di bawah kewenangan pejabat baru. Sementara tanggung jawab atas pelaksanaan tugas sebelum masa serah terima tetap menjadi kewenangan pejabat lama.

Acara ditutup dengan prosesi serah terima jabatan secara simbolis dan sesi foto bersama seluruh jajaran pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota. (mc/harika)

Share This Article
Tinggalkan Komentar