QAYYUMNEWS.ID, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau melakukan Soft Launching Aplikasi E-Retribusi Kepri sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mempercepat transformasi digital pengelolaan pendapatan daerah, khususnya pada sektor retribusi Dinas Kelautan dan Perikanan, yang dilaksanakan di Tanjungpinang, Senin (3/8/2026).
Soft Launching aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau dalam menghadirkan sistem pelayanan retribusi yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan mudah diakses.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan bahwa digitalisasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Kehadiran Aplikasi E-Retribusi Kepri diharapkan mampu menyederhanakan proses administrasi retribusi, meningkatkan akurasi data, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi secara elektronik.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan bahwa pengembangan aplikasi ini merupakan bagian dari inovasi daerah dalam mendukung pengelolaan pendapatan berbasis digital.
Sistem ini dirancang agar proses penetapan, pencatatan, monitoring, hingga pembayaran retribusi dapat dilakukan secara terintegrasi dan real time.
Melalui implementasi E-Retribusi Kepri, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran retribusi, memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta menghasilkan data yang lebih akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan. (*/dra)

