QAYYUMNEWS.ID, Pekanbaru – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mulyadi semakin gencar menggalakkan peringatan untuk jangan bermain-main dengan narkoba kepada jajarannya.
Mulyadi pada Kamis (30/6/2022) berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas III Rumbai dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pekanbaru untuk melakukan bimbingan, monitoring, pengawasan dan pengendalian (Bintorwasdal) serta penandatanganan deklarasi anti narkoba dan tes urin secara acak kepada enam orang petugas pemasyarakatan.
Dalam tes urin ini tidak ditemukan satu pun petugas yang terindikasi positif mengonsumsi narkoba.
Pada deklarasi anti narkoba ini, Mulyadi menyampaikan dalam arahannya dengan menegaskan kembali agar jangan ada satupun jajaran pemasyarakatan yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik sebagai pengguna apalagi pengedar.
“ Alhamdulillah hasil tes kali ini tidak ditemukan petugas yang terindikasi positif mengonsumsi narkoba. Hendaknya Ikrar Anti Narkoba hendaknya dilakukan secara ikhlas dan tanggung jawab bukan hanya sekedar diucapkan, tapi juga untuk diterapkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai petugas pemasyarakatan,” ujar Mulyadi.
Dalam Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2022 yang diikuti Mulyadi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau pada Senin (27/6/2022) lalu, memberikan kenyataan bahwa Provinsi Riau kini berada pada garis merah dalam peredaran narkoba.
Hal ini tentunya menuntut petugas pemasyarakatan pada khususnya, untuk tetap waspada, jangan mudah tergiur untuk masuk dalam peredaran narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara karena efek yang akan ditimbulkan oleh hal tersebut tentunya akan sangat besar.
“Jangan pernah tergiur dengan pungli yang ditawarkan oleh warga binaan, karena lebih baik hidup sederhana namun memiliki integritas yang tinggi. Terapkan Back To Basics dalam pelaksanaan tugas sesuai komitmen Bapak Dirjen Pemasyarakatan dengan mematuhi SOP yang sudah ada dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba dan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum,” pungkas Mulyadi.
Mengakhiri arahannya, Mulyadi juga mengingatkan jajarannya untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik dan tidak diskriminatif kepada warga binaan dan keluarganya.
“Jika ada masalah segera selesaikan dengan cepat dan tepat serta jangan dibiarkan berlarut – larut sehingga menjadi viral. Namun jika masalah itu tidak bisa diselesaikan, segera laporkan kepada saya agar kita carikan solusinya bersama. Ciptakan tim kerja yang solid, dengan pimpinan sebagai roll model untuk bawahan serta saling bekerja sama dan saling menjaga, karena jika ada satu orang yang menjadi duri makan tanaman, maka hancurlah organisasi itu,” pesan Mulyadi. (*/dra)

