QAYYUMNEWS.ID, Batam – Dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam kembali bekerja sama dengan BNNK Kota Batam dan Polresta Barelang menggelar razia di blok hunian LPP Batam, Senin (18/11/2024).
Kegiatan razia ini dimulai pukul 09.00 s.d 09.45 WIB. Razia ini dilakukan bersama anggota Kepolisian dari Polresta Barelang, BNNK Batam, Jajaran Kamtib dan KPLP beserta Regu Pengamanan LPP Batam.
Razia dilakukan di blok hunian Kamar B4 dan Blok hunian C3. Petugas memeriksa ruang-ruang narapidana, melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang ada, serta menggeledah area-area yang dianggap rawan penyalahgunaan.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan seperti senjata tajam, sendok keramik, jarum pentul dll. Dalam razia tersebut tidak didapati ada penemuan narkoba dan obat terlarang.
Kepala Lapas Perempuan Batam, Nur Mustafidah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakn bagian dari program P4GN yang bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. (*/dra)