QAYYUMNEWS.ID, Pekanbaru – Pada hari Sabtu (4/6/2022) Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, kembali melakukan kunjungan pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.
Kali ini TPI melakukan evaluasi lapangan pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai. Disambut langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Pance Daniel, TPI diajak berkeliling melihat ruang pelayanan dan sarana prasarana yang ada di Rutan Dumai.
Dimulai dari ruang pelayanan yang sedang ramai dikunjungi keluarga warga binaan yang menitipkan makanan, ruang kerja administratif hingga ke poliklinik dan dapur.
Dengan daya tampung warga binaan sebanyak 256 orang, saat ini Rutan Dumai dihuni oleh 1.036 orang. Meskipun dengan Overkapasitas lebih dari 400% dan terbatasnya sarana dan prasarana, tidak menyurutkan jajaran Rutan Dumai dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap keluarga maupun warga binaan.
Hal ini dapat dilihat dari adanya berbagai inovasi yang bertujuan untuk mempermudah dan mempersingkat proses layanan.
Pengendali teknis TPI, Qolbin Salim mengapresiasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh Rutan Dumai serta memberikan masukan dan perbaikan agar kualitas pelayanan semakin prima.
“Semoga dengan semangat dan komitmen jajaran Rutan Dumai dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan ramah HAM, dihadiahi dengan kado predikat WBK pada Tahun 2022 ini,” ungkap Qolbin Salim. (*/iin)

