QAYYUMNEWS.ID, Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, melakukan kunjungan silaturahmi dengan Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal pada Senin (20/11/2023).
Pertemuan ini dilaksanakan di ruang kerja Kapolda Riau dan dihadiri beberapa pejabat penting.
Turut mendampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Riau adalah Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban.
Selain bertemu dengan Kapolda Riau, juga ada kesempatan untuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas yang juga baru bersilaturahmi menemui Kapolda Riau.
Pertemuan ini merupakan ajang untuk mempererat hubungan antara lembaga-lembaga terkait dalam upaya meningkatkan kerjasama dan sinergi dalam bidang hukum dan keamanan di Provinsi Riau.
Sebelumnya, Budi Argap juga telah menemui Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Siswandriyono pada beberapa waktu lalu.
Setelah saling mengenalkan diri beserta jajaran, Budi Argap Situngkir menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang sudah terjalin dengan baik antara Kanwil Kemenkumham Riau dengan Kepolisian Daerah Riau , Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Ketua Pengadilan Tinggi Riau. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama yang kuat dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah Riau.
Dalam pertemuan ini, dibahas pula beberapa isu terkait penegakan hukum, pemasyarakatan, imigrasi, dan pelayanan hukum dan HAM di Riau. Langkah-langkah konkret juga diambil untuk meningkatkan efektivitas kerja lembaga-lembaga terkait demi keamanan dan keadilan yang lebih baik bagi masyarakat Riau.
“Saya sangat mengapresiasi kerjasama yang sudah terjalin dengan baik antara Kementerian Hukum dan HAM Riau dengan Kapolda Riau dan berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di Riau. Semoga kerjasama ini dapat membawa manfaat yang nyata terutama guna mewujudkan tatanan hukum yang baik dan memberikan perlindungan yang adil bagi masyarakat Riau,” pungkas Budi Argap. (*/iin)