Rutan Tanjungbalai Karimun Teken Pakta Integritas dan Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu

Helmy
2 Min Read

QAYYUMNEWS.ID, Karimun- “Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024”

Penyataan diatas merupakan poin pertama dari empat poin dalam Pakta Integritas yang wajib di ikrarkan dan ditandatangani oleh seluruh PNS dan di lingkungan Rutan Tanjung Balai Karimun.

Ikrar yang diucapkan dalam Upacara sederhana Selasa siang, 28 November 2023, bertempat di Aula Rutan Tanjung Balai Karimun diucapkan dengan lantang oleh seluruh peserta upacara.

Setelah pengucapan Ikrar, langsung dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh ASN bertempat di Aula Dr. Sahardjo Rutan Tanjung Balai Karimun.

Seluruh pegawai secara khidmat dan seksama dalam mengikuti dua rangkaian acara tersebut.

Adapun kegiatan ini dilakukan atas dasar Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Ham Nomor : SURAT EDARAN NOMOR SEK-14.KP.05.02 TAHUN 2023 TENTANG PEMBINAAN DAN PENGAWASAN NETRALITAS PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM DAN PEMILIHAN yang merupakan tindak lanjut atas Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 02 Tahun 2022, Nomor 800-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, Nomor 1447.1/PM.01/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

“Seluruh ASN harus mematuhi Pakta Integritas tersebut, karena sudah menjadi kewajiban yang melekat sebagai Aparatur Negara untuk mengawal dan mensukseskan agenda demokrasi tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Arjiunna dalam sambutannya sebagai pembina upacara. (*/iin(

Share This Article
Tidak ada komentar