QAYYUMNEWS.ID, Tanjungpinang– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bersama enam satuan kerja berhasil lolos mendapatkan nilai yang memenuhi kriteria pada penilaian desk evaluasi Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI pada Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024.
Penilaian Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2024 oleh Tim Penilai Internal ini telah dimulai di hari senin 13 Mei 2024 hingga exit meeting dilaksanakan hari ini 19 Mei 2024 bertempat di Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Minggu (19/5/2024).
Sementara itu enam satuan kerja yang berhasil lolos kriteria untuk ke tahap selanjutnya dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi kali ini yakni Lapas Kelas IIA Batam, Rutan Kelas IIA Batam, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakangpadang, Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepri serta Rudenim Pusat Tanjungpinang.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepri Kaswo, menyampaikan ini adalah komitmen kami seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kepri sebagaimana arahan Bapak Kakanwil, berikan yg terbaik dalam memberikan pelayanan kepada seluruh pengguna layanan.
Hasil penilaian ini tentu menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Kantor Wilayah untuk terus memberikan pelayanan terbaik.
“Pertama saya ucapkan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah memberikan yang terbaik bagi Kantor Wilayah, lalu terimakasih kepada Tim Penilai Internal. Selanjutnya mari sama sama kita berdoa dan berjuang agar Kanwil Kemenkumham Kepri dapat melangkah ke tahapan selanjutnya dan meraih predikat WBK Tahun 2024 ini,” ungkapnya. (*/rud)