Kanwil Kemenkumham Riau Daring Sosialisasi Verifikasi Data Dukung IRH 2023

Helmy
2 Min Read

QAYYUMNEWS.ID, Pekanbaru – Dalam rangka pelaksanaan verifikasi data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2023 oleh Kantor Wilayah pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tim Sekretariat IRH melakukan Sosialisasi Pelaksanaan Verifikasi Data Dukung IRH Tahun 2023 kepada seluruh Tim Sekretariat IRH di Wilayah se-Indonesia.

Berkaitan hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Riau mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Verifikasi Data Dukung IRH Tahun 2023 secara virtual melalui zoom meeting dengan mengambil tempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Senin (09/10/2023).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik didampingi Kepala Bidang HAM Mex Mahdi beserta staf Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (P3Kumham) Kanwil Kemkumham Riau mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut secara daring. Kegiatan sosialisasi pelaksanaan verifikasi oleh sekretariat wilayah diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.

Sebelum masuk ke penilaian oleh Tim Sekretariat BSK Kumham, Kantor Wilayah berkewajiban melakukan verifikasi terhadap data dukung yang telah diupload dan dinilai oleh Pemda. Verifikasi terkait lengkap atau tidaknya dokumen tersebut dengan memperhatikan kesesuaian format dokumen terkait. Awalnya tim Sekretariat Kantor Wilayah hanya melakukan sosialisasi dan pendampingan penilaian ke Tim Kerja dan Tim Asesor Pemda, namun dengan adanya sosialisasi tersebut, Tim Sekretariat Kantor Wilayah diamanatkan untuk menjadi verifikator wilayah. “Teman-teman di wilayah akan dilibatkan sedini mungkin untuk penilaian IRH di wilayah” ujar salah satu Tim BSK Kumham.

Setelah dilakukan kegiatan Sosialisasi, maka selanjutnya Kantor Wilayah berkewajiban untuk melakukan verifikasi data dukung Indeks Reformasi Hukum di wilayah masing-masing, verifikasi dimaksud menjadi syarat administratif dalam hal penilaian oleh Tim Penilai Nasional. (*/sri)

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar