QAYYUMNEWS.ID, Limapuluh Kota- Mengisi masa sidang kedua Tahun 2024-2025 Daerah Pemilihan Sumbar V Anggota DPRD Sumbar, H.Ilson Cong S.E. M.M, Dt. Mongguang, silahturahmi dengan Ikatan Keluarga Putra/i Piliang Luak Lima puluh kota/Payakumbuh.
Silahturahmi Wakil Rakyat tersebut berlangsung hikmat di RM Tongah Sawah, jalan lintas arah Batang Tabit Payakumbuh, Sabtu siang, (22/2/2025) yang diprakarsa, FM Dt. Bandaro Balidah,Ketua IKP3 Luak Limopuluah, bersama Sektretaris, Harika Gusnayetti.
Pada kesempatab itu juga turut hadir Camat Payakumbuh Timur serta Lurah Balai Jaring, beberapa Ninik Mamak dan Bundo Kandung setempat.
” Sedangkan silahturahmi H. Ilson Cong,SE, MM Dt. Monggong dengan IKP3 Luak Limapuluh tersebut bertepatan dengan agenda pertemuan bulanan dunsanak suku Piliang dan Anggota IKP3 Luak 50/Kota Payakumbuh,” kata Harika Piliang.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumbar, dari fraksi Partai Nasdem, kini sedang laksanakan reses di daerah pemilihan Sumatera Barat V (Limapuluh Kota- Kota Payakumbuh ) yang dimulai tanggal 16-23 Fabruari 2025.
” Hal ini dilakukan bertujuan untuk menyerap aspirasi, termasuk keluhan masyarakat,” kata dia.
Dipaparkan H. Ilson Cong, agenda Reses ini adalah momentum dirinya bersilaturahmi dengan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan hingga permasalahan-permasalahan kepada para pimpinan atau anggota DPRD Provinsi di dapil masing-masing.
“Kami Anggota DPRD Provinsi Komisi II dengan Mitra Kerja 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kehutanan, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, akan menyerap Aspirasi masyarakat di dapil V ini, tujuan nya adalah supaya Aspirasi masyarakat terserap dan dapat terfasilitasi dengan anggaran Pokir Dewan,” ujar H.Ilson Cong.
Ilson Cong juga menjelaskan tentang keterbatasan anggaran dari dewan provinsi.
Ia tidak bisa serta merta mengusulkan atau memfasilitasi ke inginan atau aspirasi dari masyarakat sepenuhnya.
“Karena kami juga punya keterbatasan anggaran, karena dalam aturan sudah di jelaskan semua tentang apa kewajiban dan hak kami yang harus kami salurkan ke masyarakat,” tutupnya. (*/rika)

